UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Tarigan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membentuk tim komite etik untuk menentukan sanksi akademik bagi Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini setelah Christiano menabrak rekan sesama universitas, Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) hingga meninggal di lokasi kejadian.
Soal keputusan sanksi akademik ini, mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Tim Komite Etik disebutnya terdiri dari unsur pimpinan FH, FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Nantinya, tim akan bekerja untuk menentukan sanksi akademik terhadap yang bersangkutan.
“Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ova Emilia, Rektor UGM dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Pasca ditetapkan tersangka, lanjut Ova, status Christiano sebagai mahasiswa FEB UGM juga dibekukan selama proses hukum berjalan. Dengan begitu, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan, termasuk izin KKN.
"Penonaktifan status mahasiswa, sebenarnya sudah dilakukan oleh FEB, jauh sebelum Christiano ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, penonaktifkan ini disampaikan langsung pihak Dekanat FEB kepada Christiano dan keluarganya," ucapnya.
Ova mengaku, tim komite etik akan bekerja secepatnya untuk melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran tata perilaku mahasiswa. Pihaknya juga memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman.
“UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan. FH UGM juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo memperoleh pendampingan yang layak dan menyeluruh,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Rektor UGM menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Argo seraya mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah.
“Tentunya, kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini,” ungkap Ova.
Load more