Grup Chat Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI Viral, 16 Orang Diperiksa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan Pelecehan seksual berbasis digital di lingkungan Universitas Indonesia menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Fakultas Hukum beredar luas di media sosial.
Konten percakapan tersebut diduga memuat komentar vulgar, objektifikasi tubuh perempuan, hingga narasi yang mengarah pada kekerasan seksual verbal.
Unggahan ini pertama kali mencuat di platform X dan dengan cepat viral, memicu kecaman dari warganet serta komunitas mahasiswa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UI menggelar forum klarifikasi yang berlangsung sejak Senin sore hingga dini hari. Dalam forum tersebut, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Para mahasiswa yang mengikuti forum menuntut adanya sanksi tegas terhadap para terduga pelaku, mengingat tindakan tersebut dinilai mencederai nilai akademik serta menciptakan ruang yang tidak aman di lingkungan kampus.
Pihak Fakultas Hukum UI menyatakan telah menerima laporan resmi dan tengah memproses kasus ini.
Dekanat menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan membuka kemungkinan pemberian sanksi berat, termasuk rekomendasi drop out.
Sementara itu, pihak rektorat menyatakan akan memonitor secara langsung penanganan kasus di tingkat fakultas untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Hingga saat ini, proses penelusuran dan verifikasi masih berlangsung.
Sebagai respons atas kasus tersebut, pihak kampus juga memasang imbauan di lingkungan Fakultas Hukum yang menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual serta menjaga kampus sebagai ruang aman dan berintegritas.