GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, Penasehat Hukum Christiano Tarigan Ajukan Eksepsi

Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini.
Rabu, 3 September 2025 - 22:01 WIB
Sidang pembacaan dakwaan kasus kecelakaan dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan di PN Sleman secara online, Rabu (3/9/2025)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini.

Sidang dengan nomor perkara 389/Pid.Sus/2025/PN Smn dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Irma Wahyuningsih, hakim anggota 1 Suryo Duyono dan hakim anggota 2 Siwi Rumbarwigati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM hadir secara online.

"Sesuai jadwal persidangan, memang hari ini tanggal 3 September 2025 persidangan yang pertama. Instruksi ketua sidang dilakukan secara online," kata Agung Nugroho, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (3/8/2025).

Agung menuturkan, sidang pertama ini agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaannya, JPU menyebut bahwa terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalainnya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Selain itu, terdakwa saat mengendarai mobil BMW B 1442 NAC dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terpasang F 1206 tidak menggunakan kacamata. Padahal seharusnya, ia memakai kacamata karena mengalami mata silinder sehingga mengganggu konsentrasi dan penglihatan saat mengendarai mobil di malam hari.

Kemudian, terdakwa saat mengendarai mobil dengan kecepatan sekitar 70 km/jam. Sementara, rambu batas kecepatan yang terpasang di Jalan Palagan maksimal 40 km/jam.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pidana dalam Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dakwaan JPU tersebut, terdakwa diwakili oleh tujuh penasehat hukumnya akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya yang akan diselenggarakan pada Rabu (10/9/2025). Hanya saja, tim penasehat hukum Christiano masih enggan menyampaikan poin-poin eksepsi tersebut.

"Eksepsi akan disampaikan besok (sidang berikutnya). Yang pasti ini adalah peristiwa kecelakaan mobil. Tidak ada unsur kesengajaan, murni kecelakaan. Mungkin eksepsi kita seputaran masalah itu. Demikian pula masalah pembuktian," ucap Acil Suyanto, Koordinator Tim Penasehat Hukum Terdakwa Christiano.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT