News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramadhan Sebentar Lagi tapi Utang Puasa Masih Numpuk, Harus Bagaimana? Kata Buya Yahya Segera Amalkan...

Apa yang harus dilakukan jika utang puasa masih banyak, sementara Ramadhan sebentar lagi segera tiba? Buya Yahya jelaskan tentang cara lunaskan utang puasa.
Selasa, 18 Februari 2025 - 10:37 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Tak terasa bulan puasa Ramadhan tahun ini akan segera tiba sebentar lagi.

Tentunya umat Islam di seluruh dunia akan bersuka cita menyambut bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ada juga yang merasa khawatir karena utang puasa masih menumpuk belum terlunasi semuanya.

Padahal sudah setahun berlalu dari Ramadhan sebelumnya tapi masih ada utang puasa yang belum selesai.

Lantas harus bagaimana?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube RadioQu, berikut penjelasan Buya Yahya tentang utang puasa.

Buya Yahya mengingatkan bahwa puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib.

Kecuali bagi orang-orang yang memiliki udzur sehingga mereka boleh tidak ikut puasa Ramadhan, misalnya karena sakit, haid, ataupun hamil.

Namun tetap ada kewajiban untuk mengganti atau qadha utang puasa tersebut setelah Ramadhan berakhir.

"Karena meninggalkan puasa karena udzur, maka mengqadha puasanya pun suka-suka selagi masa satu tahun itu, terbentang di tahun setelahnya," kata Buya Yahya.

Lalu bagaimana jika ternyata sampai masuk Ramadhan berikutnya utang puasa masih belum selesai semua?

Menurut Buya Yahya, ada dua kondisi terkait dengan utang puasa.

Kondisi yang pertama, ada orang yang punya utang puasa tapi ternyata setelah Ramadhan ia masih memiliki udzur.

Misalnya, setelah Ramadhan ternyata ia kembali sakit berhari-hari atau hamil.

Jika ia mengalami udzur dan sudah tiba Ramadhan berikutnya sementara utang puasanya belum lunas, maka di sini tidak kena denda.

Orang tersebut hanya perlu qadha puasa setelah Ramadhan berikutnya yang senilai dengan hari utang puasa sebelumnya.

"Maka dia punya utang saja, dan dia tidak kena apapun, tidak harus kena fidyah," terang Buya Yahya.

Lain hal jika orang ini sengaja menunda-nunda, tidak punya udzur, kemudian Ramadhan berikutnya terlanjur datang sementara ia masih punya utang puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka ia terkena denda atau fidyah.

"Kecuali anda terbukti 5 hari yang anda sehat tapi anda tidak puasa, di sepanjang tahun itu anda sadar ada 5 hari anda yang saat itu sehat sekali cuma anda tidak berpuasa, maka karena ada waktu anda untuk mengqadha dan anda tidak mengqadha puasa, karena inilah anda membayar," jelas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT