News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Hari Puasa Rajab? Buya Yahya Jelaskan Cara Berpuasa yang Dianjurkan agar Tidak Keliru

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan berapa hari puasa Rajab yang dianjurkan sebenarnya. Hal ini mengacu dari mayoritas Mazhab ulama agar tidak menimbulkan Bid'ah.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:35 WIB
Ilustrasi berdoa saat niat puasa sunnah di bulan Rajab
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Puasa Rajab merupakan salah satu amalan sunnah yang dinantikan oleh umat Muslim. Biasanya pelaksanaan amalan ini terjadi di dalam bulan Rajab.

Akan tetapi, banyak umat Muslim bertanya berapa hari puasa di bulan Rajab. Sebab tidak ada dalil yang mengesahkan kewajiban berpuasa di bulan haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengasuh LPD Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan cara puasa Rajab yang dianjurkan. Hal ini menyusul ada banyak versi terkait cara dan berapa hari berpuasa di bulan Rajab.

Agar tidak mengundang kekeliruan, Buya Yahya menjelaskan dari berbagai perspektif beberapa mazhab ulama. Tujuannya agar tidak memunculkan spekulai tentang bid'ah.

"Ini uraian ulama empat Mazhab tentang puasa Rajab. Kita tidak menyebutkan semuanya, satu saja mewakili karena kita ambil pembesar-pembesar (salaf) mereka juga dari kitab-kitab yang akrab dengan mereka," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (20/12/2025).

Buya Yahya Jelaskan Ketentuan Puasa Rajab dari Mazhab Ulama

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

Merujuk dari kitab Fatawa al-Hindiyah, Juz 1, hal 202, karya Syaikh Nizhamuddin al-Balkhi, hal-hal yang disunnahkan tentang puasa sunnah terletak di bulan haram.

Buya Yahya menjelaskan, dalam penjelasan Mazhab Imam Hanafi, puasa disunnahkan di bulan haram. Adapun bulan yang disucikan dalam agama Islam tersebut, ialah bulan Dzul'qadah, bulan Rajab, bulan Sya'ban, dan bulan Muharram.

"Ini perkataan ulama lho. Yang pertama adalah puasa di bulan Muharram, yang kedua puasa bulan Rajab, yang ketiga adalah puasa bulan Sya'ban, yang keempat puasa Asyura di 10 Muharram," jelasnya.

Lebih lanjut, pengasuh LPD Al-Bahjah itu mengambil perspektif dari Mazhab Imam Maliki. Ia mengatakan, puasa yang disunnahkan juga salah satunya terletak di bulan Rajab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rajab pertama dan disunnahkan untuk puasa bulan-bulan haram yang lainnya, paling utamanya adalah bulan Muharram. Ada bulan Dzul'qadah, bulan Dzulhijjah," terangnya.

Mengacu dari kitab Syarh al-Kharsyi 'ala Mukhtashar Khalil oleh Muhammad bin Abdullah Al-Kharsyi, dalam Mazhab Imam Malik, puasa juga disunnahkan di bulan haram, salah satunya bulan Rajab. Begini bunyinya:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT