Mana yang Didahulukan, Daftar Haji atau Menolong Orang Lain? Buya Yahya Jelaskan Sikap yang Tepat
- tvonenews
tvOnenews.com - Pertanyaan mengenai prioritas antara ibadah haji atau membantu keluarga kerap menjadi dilema bagi banyak umat Muslim.
Salah satunya adalah ketika seseorang sudah memiliki kemampuan finansial untuk menunaikan ibadah haji, namun memilih menunda karena kerap diminta untuk membantu orang lain atau memprioritaskan kebutuhan keluarga.
Hal ini juga menjadi perhatian Buya Yahya yang memberikan penjelasan bijak terkait persoalan tersebut.
Dalam sebuah kajian, muncul pertanyaan dari jamaah tentang seseorang yang sebenarnya sudah mampu berhaji, namun belum mendaftarkan diri.
Alasannya, ia masih memiliki tanggungan keluarga yang belum mapan. Lantas, bagaimana hukum dan sikap yang sebaiknya diambil?
Menurut Buya Yahya, seseorang yang telah memenuhi syarat wajib haji, terutama dalam hal kemampuan finansial, pada dasarnya sudah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah tersebut.
Salah satu indikator utama kemampuan adalah memiliki biaya yang cukup untuk berangkat haji tanpa mengganggu kebutuhan pokok dirinya dan keluarga.
Namun, dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa dalam mazhab Imam Syafi'i, kewajiban haji tidak harus dilakukan secara langsung saat itu juga atau disebut tidak wajib fauran (segera).
- YouTube Al Bahjah TV
Artinya, seseorang masih diperbolehkan untuk menunda pelaksanaan haji, selama memiliki niat yang kuat dan rencana yang jelas untuk menunaikannya di masa mendatang.
“Yang penting ada azam, ada niat kuat bahwa suatu saat dia pasti akan berhaji. Misalnya menunggu anak-anak lebih mandiri atau kondisi lebih memungkinkan,” ujar Buya Yahya.
Penundaan ini dinilai masih sah selama seseorang merasa kondisi kesehatannya masih memungkinkan di masa depan, serta tidak ada kekhawatiran besar bahwa ia akan kehilangan kesempatan untuk berhaji.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar tidak menunda terlalu lama hingga usia semakin tua dan kondisi fisik melemah.
Dalam konteks membantu orang lain, Buya Yahya tidak melarang perbuatan mulia tersebut. Bahkan, membantu sesama adalah amal yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Namun, ia mengingatkan bahwa kewajiban tetap memiliki prioritas tersendiri.
“Namanya kewajiban, sebaik-baiknya adalah disegerakan. Tapi jika memang ada pertimbangan yang kuat, seperti anak masih kecil atau tanggungan lain, maka boleh ditunda dengan niat yang jelas,” jelasnya.
Load more