"Yang jelas, disunnahkan kalau hendak mengulang seorang suami itu untuk berwudhu, dalam hal mengulang suami yang disunnahkan," lanjutnya.
Kemudian yang ketiga, disunnahkan bagi suami istri untuk berwudhu jika belum sempat mandi besar usai berhubungan intim dan ingin tidur.
Lantas muncul pertanyaan, jika disunnahkan untuk berwudhu usai berhubungan intim dan ingin mengulanginya lagi, bukankah wudhu tersebut batal karena suami istri bersentuhan?
Terkait hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan yang singkat namun sangat jelas.
Buya Yahya mengungkapkan dalam hal ini wudhu yang dilakukan adalah untuk mengejar amalan yang disunnahkan Nabi Muhammad SAW dan bukan wudhu untuk sholat atau ibadah lainnya.
"Wudhu kita bukan wudhu untuk sholat," pungkasnya
Oleh sebab itu, tidak perlu khawatir soal perkara wudhu batal karena akhirnya suami dan istri bersentuhan.
Load more