DPR Sebut Biaya Haji di Bawah Rp 90 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan, hasil telaah dari Komisi VIII menunjukkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dapat diturunkan hingga di bawah Rp90 juta.
"Komisi VIII DPR juga telah melakukan telaah terhadap usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat seputar Haji 2025 yang digelar oleh Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Usulan rata-rata BPIH dari pemerintah kata Wachid dapat disandingkan dengan hasil telaah Komisi VIII DPR.
“Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH per jamaah tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta," kata Wachid.
Namun meskipun tidak menyebutkan rincian komponen biaya haji hasil telaah Komisi VIII itu, Wachid mengatakan hasil itu sama dengan hasil perhitungan dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii.
Sebelumnya, Syafii menyampaikan bahwa biaya haji bisa diturunkan hingga di angka Rp 80 juta, sementara Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR.
Load more