Jakarta, tvOnews.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yakin pemerintah dan DPR RI akan menerapkan biaya haji yang paling ringan untuk jamaah.
“Dalam hal ini kami percaya pemerintah dan DPR akan menetapkan yang paling ringan untuk jamaah,” ujar Gus Yahya dalam diskusi yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta pada Jumat (3/1/2025).
“Biaya haji, faktor banyak, yang utama faktor nilai tukar,” menurut Gus Yahya.
“Karena kegiatan ada di Saudi pakai uang saudi bayarnya. Jadi itu tergantung nilai tukar. Ini sesuatu yang tak terelakkan,” sambung Gus Yahya.
Gus Yahya kemudian mengatakan inilah yang harus dipahami oleh masyarakat dan sebaiknya juga menjadi informasi yang harusnya dijelaskan kepada masyarakat luas.
“Kalau menurut teman-teman yang biasa mengelola haji, harga di sana stabil namun nilai tukar ini, ini satu hal yang harus dipahami oleh masyarakat karena ini bukan hanya soal bagaimana kita lakukan manajemen yang baik tapi ekonomi yang lebih luas,” kata Gus Yahya.
DPR Sebut Biaya Haji di Bawah Rp 90 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan, hasil telaah dari Komisi VIII menunjukkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dapat diturunkan hingga di bawah Rp90 juta.
"Komisi VIII DPR juga telah melakukan telaah terhadap usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat seputar Haji 2025 yang digelar oleh Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Usulan rata-rata BPIH dari pemerintah kata Wachid dapat disandingkan dengan hasil telaah Komisi VIII DPR.
“Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH per jamaah tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta," kata Wachid.
Namun meskipun tidak menyebutkan rincian komponen biaya haji hasil telaah Komisi VIII itu, Wachid mengatakan hasil itu sama dengan hasil perhitungan dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii.
Sebelumnya, Syafii menyampaikan bahwa biaya haji bisa diturunkan hingga di angka Rp 80 juta, sementara Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR.
"Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insya Allah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp80-an (juta) lah," jelasnya.
Sejalan dengan hal itu, Wachid menyampaikan bahwa Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI meminta Dirjen PHU Hilman Latief dan BPH mengkaji kembali komponen-komponen biaya haji sehingga dapat diturunkan menjadi di bawah Rp 90 juta.
"Ditjen PHU Kemenag dan BPH RI harus menelaah kembali yang diusulkan terkait dengan persentase komposisi BPIH 2025, antara yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat dapat dibahas melibatkan BPKH," katanya.
Namun Kemenag mengusulkan BPIH untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp 93.389.684 per orang.
"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komponen biaya haji itu di antaranya meliputi baya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68, akomodasi di Makkah Rp15.232.011,90, akomodasi di Madinah Rp4.454.403,48, biaya hidup Rp3.200.002,50, dan paket layanan masyair Rp8.099.970,94. (put/ant)
Load more