Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya siap untuk menjalankan seluruh keputusan para mustasyar dan rais yang dihasilkan dalam Forum Musyawarah Kubro, Minggu (21/12).
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan terbuka untuk dilakukan pemeriksaan dan tabayun atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekaligus Mandataris Muktamar ke-34 NU yang sah dan konstitusional.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengirimkan tim NU peduli untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa pemberhentian pimpinan PBNU di tengah jalan dari masa jabatan hanya dapat dilakukan lewat forum Muktamar Luar Biasa (MLB) dengan didasarkan pada pelanggaran berat yang terbukti.
Gus Yahya menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya masih sebagai Ketum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kiai Maâruf Amin menilai langkah pemakzulan Gus Yahya melalui rapat pleno dan mengangkat Zulfa Mustofa sebagai pengganti sementara tidak sesuai aturan dasar PBNU.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.