Seorang Muslim yang ketiduran maka waktu shalat nya adalah seketika setelah bangun.
“Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," ujar UAH.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu hadisnya shahih," sambungnya.
Sehingga jika tertidur dan melewatkan waktu shalat subuh, maka wajib melaksanakan shalat subuh begitu ia bangun dan sebaiknya tak ditunda-tunda, harus seketika setelah bangun.
“Haditsnya shahih,” kata Ustaz Adi Hidayat.
"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," tandas Ustaz Adi Hidayat menambahkan.
Berikut hadits yang dimaksud oleh Ustaz Adi Hidayat, yang dikutip dari artikel di laman Muhammadiyah dengan judul Bolehkah Mengganti Shalat Karena Ketiduran.
Load more