Maksudnya, ada model baju dengan kera yang bisa memperlihatkan aurat, seperti bagian leher ke bawah, seharusnya menutup bagian leher.
Hal ini juga bisa memicu perhatian orang lain, dan tentunya tidak sesuai syarat sahnya shalat yang harus menutup aurat. Sehingga jangan sembarang pilih pakaian.
Kendatinya, pemimpin Ponpes Al Bahjah itu berpesan agar mengenakan pakaian polos pada laki-laki. Sementara mukena pun juga bagi perempuan.
Dengan corak atau gambar pada pakaian ataupun mukena saat shalat dinilai bisa mengganggu. Bahkan hukumnya bisa jadi haram karena ganggu fokus atau konsentrasi jemaah lainnya.
"Anda jangan sampai tersingkap aurat Anda, kemudian yang polos tidak bikin orang di belakang atau di kiri kanan Anda nanti berkhayal tentang coret-coretan dan batik-batiknya serta gambar gambarnya," tegas Pendakwah Indonesia itu.
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesannya.
Load more