Bareskrim Polri dan Polda Bali bongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang berawal dari impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang berpusat di Tabanan, Bali.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita tujuh unit bus diduga hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kegiatan importasi pakaian bekas ilegal jaringan internasional Korea Selatan dan Bali.
Di tengah suasana duka, publik menyoroti kehadiran mantan istri Arhan Azizah Salsha yang datang bersama ibunda dan adiknya. Momen saat Zize memeluk perempuan
Menteri UMKM Maman Abdurachman dalam kunjungannya mengatakan kepada para pedagang, pihaknya akan segera mencari rumusan isu thrifting dan pedagang produk lokal.
Praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dengan total sebanyak 207 balpres berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin tegaskan Polri dukung penuh langkah Menkeu Purbaya dalam tertibkan praktik impor pakaian bekas ilegal.
Bahkan, apabila ada pelaku thrifting atau pelaku penjualan pakaian bekas yang menolak kebijakan tersebut, maka Purbaya mengaku tak akan segan untuk ikut menangkapnya.
Setiap hari manusia mengenakan pakaian, tidak hanya untuk menutup tubuh. Bagi umat Islam, pakaian memiliki peran yang lebih mulia, yaitu sebagai penutup aurat. Baca doa ini agar mendapat berkah