News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Cara Bayar Utang Puasa Bagi Orang yang Tidak Mampu atau Berhalangan Menjalankan Puasa Ramadhan

Aturan dan tata cara membayar utang puasa bagi orang yang tidak mampu atau berhalangan menjalankan puasa Ramadhan dapat Anda simak pada artikel berikut ini.
Jumat, 24 Februari 2023 - 18:48 WIB
Aturan Cara Bayar Utang Puasa Bagi Orang yang Tidak Mampu atau Berhalangan Menjalankan Puasa Ramadhan
Sumber :
  • pixabay.com

tvOnenews.com - Aturan cara membayar utang puasa bagi orang yang tidak mampu atau berhalangan menjalankan puasa Ramadhan dapat Anda simak pada artikel berikut ini.

Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi umat muslim yang telah dewasa dan sehat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada kondisi tertentu yang dapat menyebabkan seseorang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan.

Puasa Ramadhan yang ditinggalkan tetap harus diganti saat hari lain selain Ramadhan.

Mengganti puasa Ramadhan bisa dengan cara berpuasa kembali atau membayar fidyah.

Aturan Cara Bayar Utang Puasa Bagi Orang yang Tidak Mampu atau Berhalangan Menjalankan Puasa Ramadhan. Source; pixabay.com

Dilansir dari laman NU Online, terdapat beberapa kategori bagi orang yang wajib membayar utang puasa atau fidyah karena berhalangan menjalankan puasa Ramadhan:

1. Orang tua renta atau lansia

Kakek atau nenek yang sudah tua renta dan tidak sanggup lagi menjalankan puasa Ramadhan dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

Batasan tidak mampu di sini adalah jika tetap dipaksakan berpuasa akan menimbulkan kepayahan (masyaqqah) masyaqqah dalam bab tayamum.

Orang dengan jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan untuk mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan.

2. Orang yang sedang atau memiliki riwayat sakit parah

Orang sakit parah dan tidak memiliki harapan sembuh, serta ia tidak sanggup berpuasa, maka tidak terkena tuntutan kewajiban puasa Ramadhan. 

Maka sebagai gantinya, ia wajib membayar fidyah. Seperti orang tua renta, batasan tidak mampu berpuasa bagi orang sakit parah adalah sekiranya ia akan mengalami kepayahan apabila tetap berpuasa, sesuai standar masyaqqah dalam bab tayamum.

Orang dalam kategori ini hanya wajib membayar fidyah, dan tidak ada kewajiban qadha puasa. 

Berbeda dengan orang sakit yang masih memiliki harapan sembuh, ia tidak terkena kewajiban fidyah.

Seseorang diperbolehkan tidak berpuasa apabila ia mengalami kepayahan dengan berpuasa, namun berkewajiban mengganti puasanya di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Ibu hamil atau menyusui

Ibu hamil atau wanita yang sedang dalam kondisi menyusui, diperbolehkan meninggalkan puasa bila ia mengalami kepayahan dengan berpuasa dan atau mengkhawatirkan keselamatan anak dalam kandunganya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Dari mulai skandal derbi di Thailand hingga Jay Idzes jadi andalan Sassuolo, berikut sejumlah hasil pertandingan Timnas Indonesia abroad. 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT