Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)
- Antara
Sejak 2017, dana yang terkumpul dari skema ini mencapai Rp800 miliar.
Dana tersebut kemudian disalurkan ke anak usaha MUJ, yaitu PT ENM, yang selanjutnya menjalin kerja sama subkontrak pengadaan barang dan jasa dengan PT SDI.
Akan tetapi, kerja sama itu ternyata tidak mendapatkan izin atau persetujuan dari pemberi proyek, sehingga dianggap ilegal.
Akibatnya, PT ENM mengalami kerugian hingga Rp86,2 miliar. Kerugian itu berdampak langsung terhadap induk perusahaan, MUJ, yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar.
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Kota Bandung juga telah menggeledah rumah Dirut MUJ, Begin Troys, di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin (14/4/2025).
Diketahui, BT merupakan Ketua Bidang Manajemen Paslon Tim Kampanye Ridwan Kamil–Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Dari rumah tersebut, penyidik menyita sertifikat rumah dan tanah, serta mengamankan 42 item dokumen penting.
Selain itu, penggeledahan di kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Kota Bandung, menghasilkan penyitaan 56 dokumen, uang dalam pecahan asing, serta beberapa kartu ATM dari Bank Mandiri dan BCA.
Peluang Ridwan Kamil untuk diperiksa di kasus ini, menambah rentetan kasus yang belakangan ini menyeret nama mantan orang satu di Jawa Barat tersebut.
Belum selesai urusan soal skandal Lisa Mariana hingga dugaan keterlibatannya di kasus korupsi dana iklan Bank BJB, kini Ridwan Kamil malah berpeluang terseret di kasus korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ). (ant/rpi)
Load more