Rp6,62 Triliun dari Hutan Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 6.000 Sekolah
- YouTube/Sekretariat Presiden
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengembalikan keuangan negara senilai Rp6,62 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan dan penanganan perkara korupsi.
Dana triliunan rupiah tersebut resmi diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan dana hasil penertiban kawasan hutan itu memiliki dampak langsung bagi kepentingan publik, terutama sektor pendidikan dan pemulihan pascabencana di sejumlah daerah.
“Rp6 triliun di sini kalau kita mau renovasi sekolah 6.000 sekolah bisa kita perbaiki, kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap pengungsi 100 ribu rumah hunian tetap,” kata Prabowo saat menghadiri agenda penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Namun demikian, Prabowo menekankan bahwa angka tersebut baru sebagian kecil dari potensi kerugian negara yang selama ini terjadi akibat pelanggaran di sektor kehutanan. Menurutnya, kebocoran kekayaan negara akibat praktik korupsi, suap, dan pelanggaran kewajiban korporasi nilainya bisa jauh lebih besar.
“Dan ini baru 20 perusahaan ya yang ingkar tidak memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan 100 ribu saudara-saudara kita. Dan ini baru ujungnya,” tegas Prabowo.
Berdasarkan data yang disampaikan, total Rp6,62 triliun tersebut terdiri dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000. Kedua, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469,74.
Selain pengembalian dana, Satgas PKH juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare. Kawasan tersebut akan dikelola kembali sesuai ketentuan untuk kepentingan negara dan rakyat.
Pemerintah menegaskan langkah penertiban kawasan hutan ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan kekayaan negara dan memastikan manfaatnya kembali dirasakan langsung oleh masyarakat. (agr/iwh)
Load more