News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biaya Pembuatan SIM di Samsat dan SIM Keliling, Sama Tapi Kok Bisa Beda?

Biaya dasar pembuatan SIM di Samsat dan SIM Keliling sama, tapi totalnya yang berbeda karena tambahan tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi (opsional).
Selasa, 18 Maret 2025 - 09:30 WIB
Seorang pengendara motor tengah melakukan ujian pembuatan sim motor
Sumber :
  • Tim tvOne/Zaenal Azhari

Jakarta, tvOnenews.com - Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. 

Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa total biaya pengurusan SIM di layanan SIM Keliling dan kantor Samsat bisa berbeda, meskipun tarif dasarnya sudah diatur oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Artinya, di mana pun Anda mengurus SIM—baik di SIM Keliling maupun di kantor Samsat—tarif resminya tetap sama. Berikut adalah rincian biaya resmi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM:

Biaya Pembuatan SIM Baru:

  • SIM A (Mobil) → Rp120.000

  • SIM C (Motor) → Rp100.000

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A → Rp80.000

  • SIM C → Rp75.000

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Kenapa Total Biayanya Bisa Berbeda?

Meski tarif dasar sudah diatur pemerintah, perbedaan total biaya terjadi karena adanya beberapa komponen biaya tambahan yang bisa bervariasi tergantung lokasi dan kebijakan penyedia layanan. Berikut adalah beberapa faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut:

  1. Tes Kesehatan

Tes kesehatan adalah syarat wajib dalam proses pengurusan SIM. Biaya tes ini bisa berbeda di setiap lokasi tergantung pada fasilitas kesehatan yang digunakan. Di beberapa tempat, tes kesehatan bisa dilakukan di lokasi SIM Keliling, sedangkan di Samsat mungkin harus dilakukan di klinik terpisah.

  • Rata-rata biaya tes kesehatan: Rp25.000

 

  1. Tes Psikologi

Tes psikologi juga merupakan persyaratan dalam pengurusan SIM. Namun, tarifnya bisa berbeda karena penyedia layanan yang berbeda di setiap daerah.

  • Rata-rata biaya tes psikologi: Rp60.000

 

  1. Asuransi (Opsional)

Asuransi biasanya bersifat tidak wajib, namun sering kali ditawarkan saat pengurusan SIM. Biaya asuransi ini bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing daerah atau layanan.

  • Rata-rata biaya asuransi: Rp50.000

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simulasi Perhitungan Total Biaya

Untuk memperjelas perbedaan biaya, berikut adalah simulasi perhitungan total biaya pengurusan SIM setelah ditambah dengan biaya tambahan:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT