Ada di Lima Lokasi, Ini Daftar Layanan SIM Keliling Hari Ini 22 Desember 2025 di Jakarta
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ada di lima lokasi, inilah daftar layanan SIM Keliling hari ini 22 Desember 2025 di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling hari ini di lima lokasi untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaranya.
Mengutip X @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Inilah daftar lokasinya:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Dokumen yang harus dibawa antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan fotokopi, bukti cek kesehatan dan bukti tes psikologi.
Layanan ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, maka wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Pemohon juga harus membayar biaya tambahan lainnya, yakni tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000. (ant/nsi)
Load more