Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya kembali menghadirkan inovasi layanan publik. Kini, masyarakat bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada malam hari melalui program SIM Taman Bungkul Night Services (SIM Manis).
Syarat untuk membuat dan perpanjang SIM: usia min 17 thn, bawa KTP, surat sehat, tes teori & praktik. Perpanjangan bisa di SATPAS atau via aplikasi Korlantas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan surat izin mengemudi atau SIM keliling pada hari Minggu ini (21/4/2024) di dua tempat wilayah Jakarta.
Polda Metro Jaya telah menyediakan lima unit Layanan SIM Keliling untuk membantu warga memperpanjang bukti legal berkendara itu di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling (SIMLING) bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (9 Juli 2021).
Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs