Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menanggapi serius masalah ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Langkah pengawasan ketat terhadap produksi dan distribusi MinyaKita dipandang sebagai solusi untuk menghentikan praktik penyunatan ini.
Untuk menghindari pembelian MinyaKita yang Disunat, konsumen disarankan untuk lebih cermat dalam memeriksa kemasan. Beberapa langkah yang bisa diambil konsumen adalah:
Pastikan berat atau volume minyak sesuai dengan keterangan pada label.
Timbang minyak goreng jika memungkinkan untuk memastikan isinya benar-benar 1 liter.
Jika menemukan ketidaksesuaian, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Masalah utama dari kasus ini adalah konsumen dirugikan dua kali: pertama karena isi minyak berkurang, dan kedua karena harga yang dipatok melebihi HET. Kondisi ini membuat konsumen membayar lebih untuk mendapatkan lebih sedikit, sebuah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat kecil.
Pemerintah diharapkan segera bertindak tegas dengan menindak pelaku kecurangan dan memastikan distribusi MinyaKita berjalan sesuai aturan. Kecurangan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi pemerintah. (nsp)
Load more