Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena MinyaKita disunat tengah menjadi sorotan publik. Produk minyak goreng bersubsidi yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kini justru menjadi sumber kekecewaan.
Pasalnya, banyak konsumen menemukan bahwa volume MinyaKita yang tertera 1 liter ternyata berkurang saat ditimbang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dianggap sebagai praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Praktik penyunatan ini terjadi ketika volume isi MinyaKita dikurangi oleh oknum produsen atau distributor yang tidak bertanggung jawab. Alih-alih memberikan isi sesuai dengan takaran di label, MinyaKita yang disunat hanya berisi sekitar 800 ml hingga 900 ml.
Ironisnya, meskipun isi berkurang, kemasan tetap mencantumkan keterangan 1 liter. Ini jelas merupakan pelanggaran yang merugikan konsumen.
Untuk memahami perbedaan antara MinyaKita yang Disunat dan yang tidak, berikut adalah rinciannya:
Load more