MinyaKita yang tidak disunat → Isi sesuai label, yaitu 1 liter.
MinyaKita yang disunat → Volume kurang dari 1 liter, berkisar antara 800 ml hingga 900 ml.
MinyaKita yang tidak disunat → Dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter.
MinyaKita yang disunat → Dijual di atas HET, bahkan bisa mencapai Rp16.000 hingga Rp18.000 per kemasan meskipun volumenya berkurang.
MinyaKita yang tidak disunat → Lebih sulit ditemukan karena stok terbatas dan distribusi yang ketat.
MinyaKita yang disunat → Lebih mudah ditemukan di pasaran karena praktik penyunatan memperluas distribusi dengan mengurangi jumlah isi.
Masalah ini telah memicu reaksi keras dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menyatakan kemarahannya atas temuan ini dan menuntut adanya tindakan hukum tegas terhadap pelaku kecurangan. Presiden menegaskan bahwa manipulasi semacam ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Load more