Sidak di Pasar Tradisional, Petugas Temukan Isi MinyaKita Tidak Sesuai Ukuran Kemasan
- Erdika Mukdir
Kendari, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Dinas Perindag Provinsi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) mengenai takaran isi minyakita yang dijajakan di pasar tradisional, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/3/2025).
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan takaran minyak kita yang diduga tidak sesuai ukuran yang sebenarnya. Alhasil, petugas mendapati adanya peredaran produk minyakita tidak sesuai takaran sebagaimana yang tertera di kemasan, baik dalam kemasan botol maupun plastik.
"Jadi kita tadi dengan Disperindag melakukan sidak ke pasar terkait dengan distribusi minyakita langsung ke pengecer pengecer," ujarnya Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais.
Meski ditemukan adanya perbedaan takaran kemasan dengan isi yang sebenarnya, namun polisi menyebut perbedaan ukuran tersebut masih dalam kategori wajar karena tidak terlalu signifikan lantaran rata-rata ukurannya berkisar 950 mililiter.
"Tadi setelah kita lakukan pengecekan dengan mengambil sampel minyakita yang ukuran satu liter dan diukur menggunakan gelas ukur, kita menemukan tidak ada perbedaan. Ukurannya semua masih diatas 900 mili liter, kami tidak menemukan minyak kita dibawah 800 mili liter," ujarnya
Setelah sidak ke para pengecer, rencananya Polda Sultra juga akan kembali melaksanakan sidak dengan menyisir para distributor termasuk dengan para produsen.
"Nanti setelah ini kita juga akan melakukan sidak ke tiap tiap distributor terkait dengan ukuran isi minyakita,” pungkasnya.
Rencananya operasi pasar ini masih akan terus digelar untuk menghindari adanya permainan dari para produsen nakal apalagi kebutuhan minyak dipastikan akan meningkat jelang lebaran idul fitri nantinya. (emr/frd)
Load more