Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Jumat (14/3/2025), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal menghadapi sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku dan pemberian suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Adapun agenda sidang perdana Hasto hari ini, yakni pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang perdana Hasto dijadwalkan mulai pada pukul 09.20 WIB.
Nantinya sidang ini akan dipimpin hakim ketua Rios Rahmanto serta didampingi hakim anggota Fajar Kusuma dan Sigit Herman Binaji.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut berkas perkara Hasto telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
Penyidik KPK pun telah melimpahkan barang bukti kepada JPU KPK untuk disidangkan.
Pelimpahan tersebut diketahui untuk dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku. (nsi/ayu)