News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Ujaran Kebencian, Resbob Diteriaki Pengunjung Saat Masuk Ruangan Persidangan

Resbob, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib Bandung, mulai menjalani sidang perdana di PN Bandung.
Senin, 23 Februari 2026 - 17:37 WIB
Resbob Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian Jalani Sidang Perdana di PN Bandung
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib Bandung, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (23/2/2026) siang. 

Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suasana ruang sidang tampak ramai saat terdakwa memasuki ruang persidangan. 

Sejumlah pengunjung yang hadir di PN Bandung terdengar meneriaki Resbob ketika hendak menjalani sidang.

Dalam dakwaannya, jaksa menyampaikan kronologi dugaan tindak pidana tersebut. 

Disebutkan bahwa saat kejadian, terdakwa berada di kamar kosnya di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya. 

Ia kemudian dijemput oleh dua rekannya, yakni Aleandro Ishak Bagaskara dan Jonathan Frodo Octavianus, menggunakan mobil milik Jonathan.

Jaksa mengungkapkan, setelah dijemput, terdakwa diduga melakukan siaran langsung (live) di media sosial yang berisi ujaran kebencian yang ditujukan kepada Suku Sunda dan pendukung Persib Bandung.

"Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata JPU Kejati Jawa Barat, Sukanda di PN Bandung, Senin (23/2/2026).

Sementara itu kuasa terdakwa, Fidelis Giawa mengatakan akan melakukan perlawanan hukum atas dakwaan terhadap klinenya yang diadili di PN Bandung.

Menurut Fidelis bahwa lokus tempat kejadian perkara  bukan di Bandung, melainkan di Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu kami akan melakukan perlawanan hukum, harusnya klien kami tidak diadili di PN Bandung melainkan dj Surabaya sesuai lokus kejadian," katanya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral