News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Tewasnya Prada Lucky, 22 Anggota TNI Pelaku Kekerasan Dituntut 9 Tahun Penjara

Pengadilan Militer III-15 Kupang gelar sidang perdana tewasnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere Nagekeo akibat disiksa senior
Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:59 WIB
Sidang Perdana Tewasnya Prada Lucky
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

Kupang, tvOnenews.com - Pengadilan Militer III-15 Kupang NTT menggelar sidang perdana tewasnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere Nagekeo yang tewas akibat kekerasan dan penganiayaan seniornya pada Senin (28/10/2025).

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Mayor Chk. Subianto dan Hakim anggota Kapten Chk. Denis Carol Napitupulu serta Kapten Chk. Zainal Arifin Anang Julianto, di ruang sidang utama Pengadilan Mikitsr III-15.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para terdakwa yang berjumlah 22 orang dibagi dalam 3 berkas perkara dengan nomor berkas perkara No.40, No.41, dan berkas perkara No.42.

Tak Sanggup Menahan Lagi, Ibunda Prada Lucky Namo Sampaikan Permohonan Penting ke Pangdam Udayana
Tak Sanggup Menahan Lagi, Ibunda Prada Lucky Namo Sampaikan Permohonan Penting ke Pangdam Udayana
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /Sevrin Waja viva.co.id

 

Untuk hari ini berkas perkara No.40 dengan terdakwa Lettu Ahmad Faizal Komandan Kompi A Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Oditir Militer III-15 Kupang Letkol Alex Napitupulu menuntut terdakwa dengan 9 tahun penjara atas dugaan pembiaran, kelalaian sebagai pemimpin hingga mengakibatkan anggotanya tewas akibat kekerasan dan penganiayaan oleh sesama rekan seniornya korban.

Atas dakwaan Oditur Militer, terdakwa dan kuasa hukumnya tidak melakukan eksepsi dan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi.

Saat pembacaan dakwaan dan kronologi kejadian, keluarga Prada Lucky yang mengikuti proses persidangan menangis haru.

Ada 6 orang saksi termasuk kedua orang tua Prada Lucky yang didengarkan kesaksiananya pada persidangan ini.

Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Damai Chriadianto mengatakan dalam perkara tewasnya Prada Lucky ada 22 orang terdakwa, dan dibagi dalam 3 berkas perkara.

"Ada 3 berkas perkara dalam kasus kematian  Prada Lucky yakni berkas perkara No.41 dengan terdakwa Lettu Ahmad Faizal Komandan Kompi A Batalyon 834 Waka Nga Mere," ujar Kapten Damai Crisdianto.

Berkas perkara kedua dengan No.41 dengan terdakwa Sertu Thomas Alwin dengan 16 orang anggota lainnya.

Dan berkas perkara ketiga dengan No.42 dengan terdakwa Pratu Ahmad Adha CS dengan 3 orang anggota lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Damai juga mengatakan persidangan ini terbuka untuk umum, siapa saja diberikan kebebasan untuk bisa mengikuti proses persidangan.

Pihak Pengadilan Miluter III-15 juga memasang monitor besar diluar ruang persidangan agar masyarakat yang tidak bisa masuk ruang persidangan, bisa menyaksikan persidangan melalui monitor dan kanal YouTube Pengadilan Militwr III-15 Kupang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral