ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Tewasnya Prada Lucky, 22 Anggota TNI Pelaku Kekerasan Dituntut 9 Tahun Penjara

Pengadilan Militer III-15 Kupang gelar sidang perdana tewasnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere Nagekeo akibat disiksa senior
Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:59 WIB
Sidang Perdana Tewasnya Prada Lucky
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

Kupang, tvOnenews.com - Pengadilan Militer III-15 Kupang NTT menggelar sidang perdana tewasnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere Nagekeo yang tewas akibat kekerasan dan penganiayaan seniornya pada Senin (28/10/2025).

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Mayor Chk. Subianto dan Hakim anggota Kapten Chk. Denis Carol Napitupulu serta Kapten Chk. Zainal Arifin Anang Julianto, di ruang sidang utama Pengadilan Mikitsr III-15.

Para terdakwa yang berjumlah 22 orang dibagi dalam 3 berkas perkara dengan nomor berkas perkara No.40, No.41, dan berkas perkara No.42.

Tak Sanggup Menahan Lagi, Ibunda Prada Lucky Namo Sampaikan Permohonan Penting ke Pangdam Udayana
Tak Sanggup Menahan Lagi, Ibunda Prada Lucky Namo Sampaikan Permohonan Penting ke Pangdam Udayana
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /Sevrin Waja viva.co.id

 

Untuk hari ini berkas perkara No.40 dengan terdakwa Lettu Ahmad Faizal Komandan Kompi A Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Oditir Militer III-15 Kupang Letkol Alex Napitupulu menuntut terdakwa dengan 9 tahun penjara atas dugaan pembiaran, kelalaian sebagai pemimpin hingga mengakibatkan anggotanya tewas akibat kekerasan dan penganiayaan oleh sesama rekan seniornya korban.

Atas dakwaan Oditur Militer, terdakwa dan kuasa hukumnya tidak melakukan eksepsi dan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi.

Saat pembacaan dakwaan dan kronologi kejadian, keluarga Prada Lucky yang mengikuti proses persidangan menangis haru.

Ada 6 orang saksi termasuk kedua orang tua Prada Lucky yang didengarkan kesaksiananya pada persidangan ini.

Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Damai Chriadianto mengatakan dalam perkara tewasnya Prada Lucky ada 22 orang terdakwa, dan dibagi dalam 3 berkas perkara.

"Ada 3 berkas perkara dalam kasus kematian  Prada Lucky yakni berkas perkara No.41 dengan terdakwa Lettu Ahmad Faizal Komandan Kompi A Batalyon 834 Waka Nga Mere," ujar Kapten Damai Crisdianto.

Berkas perkara kedua dengan No.41 dengan terdakwa Sertu Thomas Alwin dengan 16 orang anggota lainnya.

Dan berkas perkara ketiga dengan No.42 dengan terdakwa Pratu Ahmad Adha CS dengan 3 orang anggota lainnya.

Damai juga mengatakan persidangan ini terbuka untuk umum, siapa saja diberikan kebebasan untuk bisa mengikuti proses persidangan.

Pihak Pengadilan Miluter III-15 juga memasang monitor besar diluar ruang persidangan agar masyarakat yang tidak bisa masuk ruang persidangan, bisa menyaksikan persidangan melalui monitor dan kanal YouTube Pengadilan Militwr III-15 Kupang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT