Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa kepala daerah harus melakukan efisiensi anggaran, termasuk dengan mengurangi biaya protokoler dan perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Setuju. Saya sudah keluarkan surat edaran. Setelah pelantikan tanggal 20, saya langsung mengeluarkan surat edaran,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
Tito menjelaskan bahwa dalam Inpres tersebut, dua menteri diberikan mandat langsung oleh Presiden untuk memastikan efisiensi anggaran. Menteri Keuangan bertanggung jawab atas efisiensi di tingkat pusat, sementara Mendagri menangani efisiensi di daerah.
“Saya sudah mengeluarkan suratnya dulu tentang apa yang harus dilakukan. Dan kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Itu untuk memberikan kekuatan kepala daerah agar boleh melakukan realokasi anggarannya, efisiensi,” tegasnya.
Tito menyebutkan bahwa mayoritas kepala daerah saat ini adalah pejabat baru yang mewarisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disusun oleh pejabat sebelumnya. Oleh karena itu, ia memberikan surat edaran sebagai payung hukum bagi mereka agar bisa melakukan realokasi anggaran tanpa kendala.
“Rata-rata ini, 503 ini kepala daerah baru. Mereka kan nyusun APBD bukan mereka, kecuali yang definitif bertahan, jumlahnya sedikit. Rata-rata kepala daerah baru,” ungkap Tito.
Load more