Jaksa Agung Buka Peluang Hukuman Mati, Korupsi Minyak Pertamina Dilakukan saat Pandemi Covid-19: Ada Hal-Hal yang Memberatkan
- Istimewa
Simon menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan yang dilakukan oleh Pertamina telah sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
"Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir, masyarakat tidak perlu cemas bahwa produk yang berada di SPBU Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis," ujar Simon dalam kesempatan yang sama.
Kasus korupsi besar-besaran ini memang menjadi perhatian besar publik, terutama karena jumlah kerugian negara yang fantastis. Bahkan, jika dihitung-hitung secara kasar, kerugian negara selama lima tahun sejak 2018 bisa mencapai hampir Rp1 kuadriliun.
Kejagung dan Kementerian BUMN berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan menjatuhkan hukuman maksimal bagi para pelaku. (rpi)
Load more