Suspensi kepada WIKA diberikan melalui dua surat resmi, merujuk pada jumlah poin yang ditunggak.
WIKA terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak.
Sampai saat ini, pihaknya terus berupaya melakukan pemenuhan kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian.
Atas kewajiban jatuh tempo itu, pihaknya telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian.
“Namun atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan,” ujar Mahendra. (vsf)
Load more