News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenperin Harap Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus SPK Fiktif

Kemenperin berharap Kortas Tipikor Polri telusuri aliran dana dalam kasus SPK fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:59 WIB
Indeks PMI Manufaktur di Januari 2025 Naik, Kemenperin Bilang Sebenarnya Industri Bisa Naik Lebih Tinggi Jika…
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Kortas Tipikor Polri menelusuri aliran dana dalam kasus surat perintah kerja (SPK) fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.

"Kami mengharapkan penyidik Kortas Tipikor melacak aliran dana dalam kasus ini, terutama terkait pasal penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Investigasi harus mencakup dana yang ditampung oleh LHS dan digunakan untuk membayar vendor yang sebelumnya mendapatkan SPK fiktif, serta sumber dana vendor tersebut," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Febri, berdasarkan bukti dokumen yang telah dilaporkan, terdapat indikasi bahwa dana dari beberapa vendor ditampung di rekening LHS dan rekannya. Dana tersebut sebagian besar dialirkan kembali ke vendor yang sebelumnya menerima SPK fiktif dalam skema yang menyerupai Ponzi scheme. 

Sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk transaksi yang diduga mengalir ke seorang artis atau selebgram berinisial M dengan jumlah lebih dari Rp400 juta.

Febri juga menyoroti kemungkinan bahwa sumber dana vendor berasal dari berbagai pihak, termasuk perorangan, lembaga keuangan, dan pejabat negara. 

Oleh karena itu, penyidik Kortas Tipikor diharapkan dapat melacak lebih jauh keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam kasus ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk melakukan "bersih-bersih" dalam pelaksanaan anggaran di internal Kemenperin.

"Menperin memastikan bahwa pelaksana anggaran, termasuk PPK, harus bekerja sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP) yang berlaku," kata Febri.

Kemenperin telah menyerahkan berbagai bukti kepada Kortas Tipikor, di antaranya:

  • DIPA Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi Tahun Anggaran 2023

  • SK pengangkatan LHS sebagai Pejabat Pengelola DIPA 2023

  • SK penjatuhan hukuman disiplin berat kepada LHS sebagai PNS

  • Dokumen SPK fiktif, tagihan pembayaran, serta rekapitulasi aliran dana masuk dan keluar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SPK yang diterbitkan oleh LHS tergolong fiktif, dengan beberapa indikasi sebagai berikut:

  1. Tidak Terdaftar dalam Sistem Pengadaan Elektronik

    • SPK yang dibuat LHS tidak tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kemenperin.

    • Penerbitan SPK dilakukan tanpa melalui SOP yang ditetapkan, seperti tidak melaporkan calon pemenang kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).

  2. Anggaran yang Dicatut Tidak Memadai

    • Pagu anggaran yang digunakan LHS dalam SPK hanya Rp590.000.000, sehingga tidak cukup untuk mendanai paket pekerjaan dengan nilai lebih besar.

  3. Kegiatan Fiktif Tanpa Keterlibatan Pegawai Kemenperin

    • Pekerjaan yang dikerjakan vendor tidak melibatkan pegawai Kemenperin dan hanya diikuti oleh pihak yang tidak terkait dengan program Kemenperin.

  4. Aliran Dana Tidak Melalui Kas Negara

    • Pencairan dana langsung ke rekening pribadi vendor dan tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang seharusnya menjadi jalur pembayaran resmi jika proyek ini dibiayai oleh APBN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT