27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh
- Daud
Simalungun, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka AH (15), yang merupakan teman dekat korban dan juga masih berstatus pelajar, memperagakan sebanyak 27 adegan pembunuhan. Dari reka ulang kejadian itu terungkap bahwa sebelum korban dibunuh, tersangka terlebih dahulu melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Rekonstruksi diawali saat tersangka menjemput korban di persimpangan dekat rumah korban pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya kemudian menuju lokasi perladangan ubi.
Setibanya di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila berupa sodomi dan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu, tersangka membawa korban berpindah ke area perkebunan karet di seberang jalan. Di lokasi ini, keduanya terlibat keributan setelah korban mengaku hamil, menagih janji pelaku, serta meminta uang untuk melakukan aborsi.
Mendengar pengakuan tersebut, pelaku panik hingga terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan mencekik korban saat berada di atas sepeda motor, hingga keduanya terjatuh.
Korban yang melakukan perlawanan kembali dianiaya pelaku dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan batu kerikil, hingga korban pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menggendong tubuh korban dan membuangnya ke dalam parit. Namun, karena melihat korban masih hidup, pelaku pergi meminjam sebilah pisau milik tetangganya.
Saat kembali ke lokasi, pelaku mendapati korban berusaha menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan kepada warga. Melihat hal tersebut, pelaku kembali menyerang korban.
Pelaku menendang korban hingga tersungkur, lalu memukul tubuh korban berulang kali menggunakan batang ubi yang diperoleh di sekitar lokasi. Dengan keji, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang dipinjamnya, dengan menghujamkan ke arah pinggang dan perut korban secara berulang kali.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku meninggalkan jasad korban di lokasi kejadian. Tanpa merasa bersalah, pelaku mengembalikan pisau tersebut kepada tetangganya, lalu pergi memancing seolah tidak terjadi apa-apa.
Load more