GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Dugaan Penggelapan Hotel di Samosir, Kuasa Hukum Bahas UU Perseroan

Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT HT yakni DT dan DB di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Kamis, 26 Februari 2026 - 04:15 WIB
Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT HT yakni DT dan DB di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Bontor yang juga kuasa hukum dari DT dan DB pemegang saham PT HT menilai ketidakpuasan pemegang saham terhadap laporan keuangan perusahaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, DT dan DB dilaporkan ke Polres Samosir oleh salah satu pemegang saham PT HT, MT atas dugaan penggelapan keuangan hotel yang disebut sebagai bagian dari warisan orang tua mereka. 

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Bontor, mekanisme pertanggungjawaban keuangan perseroan terbatas telah diatur secara jelas dalam UU Perseroan Terbatas. 

Salah satu poin pentingnya adalah pertanggungjawaban direksi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Pertanggungjawaban keuangan perusahaan menggunakan mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tanggung jawab direksi dianggap sah setelah RUPS menerima dan menyetujui laporan tahunan,” ujar Bontor dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Bontor menjelaskan RUPS PT HT telah dijalankan dengan persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni lima dari enam pemegang saham perusahaan. 

Hasil laporan keuangan pun, kata dia, telah dipertanggungjawabkan melalui forum tersebut.

Pengurus aktif DPN Peradi ini juga menegaskan bahwa DT sah menjabat sebagai direksi perusahaan berdasarkan hasil RUPS dan Akta Notaris. 

Sementara pelapor disebut hanya merupakan salah satu dari enam pemegang saham.

Bontor sebelumnya juga mengungkap alasan pengajuan permohonan agar kliennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa terhadap klien kami DT dan DB bukanlah ditangguhkan, tetapi dimohonkan dan dijamin oleh kuasa hukum dan keluarga agar tidak ditahan,” kata dia.

Ia menjelaskanpenangguhan penahanan merupakan mekanisme hukum apabila tersangka telah lebih dahulu ditahan, kemudian dikeluarkan dari rumah tahanan selama proses hukum berjalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, kata dia, kedua kliennya belum pernah ditahan sehingga tidak tepat disebut sebagai penangguhan.

Bontor menambahkan, proses penanganan perkara tersebut kini berada dalam tahap pendalaman di Polda Sumatera Utara

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT