News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lolos dari Tuntutan Mati, Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara

Saiful Bahri (47), terdakwa kasus narkotika yang bertindak sebagai kurir sabu seberat 10 kilogram, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.
Kamis, 23 April 2026 - 02:57 WIB
Majelis hakim ketika membacakan putusan kepada terdakwa Saiful Bahri alias Pon (47) yang dihadirlan secara daring di ruang sidang Cakra VII Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Saiful Bahri alias Pon (47), terdakwa kasus narkotika yang bertindak sebagai kurir sabu seberat 10 kilogram, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

Dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra VII pada Rabu (22/4), Hakim Ketua Eli Yurita membacakan amar putusan yang menyatakan terdakwa bersalah atas kepemilikan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 20 tahun,” tegas Eli Yurita saat membacakan vonis.

Selain hukuman badan, majelis hakim juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp1 miliar. 

Jika denda tersebut tidak dilunasi dalam kurun waktu satu bulan, maka pihak kejaksaan berhak menyita dan melelang harta benda milik terdakwa sebagai pengganti.

"Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 190 hari," tambah hakim dalam putusannya.

Saiful Bahri dinyatakan terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan bahwa tindakan terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Hal-hal tersebut menjadi poin yang memberatkan hukuman terdakwa.

Di sisi lain, terdapat faktor-faktor yang meringankan hukuman, yakni sikap sopan terdakwa selama persidangan, pengakuan serta penyesalan atas perbuatannya, serta fakta bahwa terdakwa belum sempat menikmati keuntungan finansial dari kejahatan tersebut.

Menanggapi vonis ini, terdakwa melalui pendamping hukumnya menyatakan menerima putusan hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Belawan, Isti Risa Sunia Yazir, langsung mengambil langkah banding.

Keputusan majelis hakim ini tergolong lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU sebelumnya, di mana jaksa meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman mati. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral