Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Jakarta Barat, Satu Orang Ditangkap
- Pixabay
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Akhmad Huda mengatakan, satu orang diamankan dalam peristiwa ini.
“Kami dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka berinisial MY. diwilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Akhmad, kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, Akhmad menerangkan, peredaan narkoba ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.02 WIB.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kebon Jeruk beseeta barang bukti sabu dan ganja.
“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 102,22 gram yang disembunyikan di dalam lemari di antara tumpukan pakaian, serta satu paket ganja seberat bruto 7,72 gram yang ditemukan di bagian belakang rumah,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ars/ree)
Load more