Lagi-lagi OTT KPK Terhadap Kepala Daerah Terkait Suap Proyek
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring dua Kepala Daerah terkait dugaan suap proyek dalam kurun waktu setengah bulan.
Belum lama ini, pada tanggal Senin (10/3) kemarin, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
KPK mengungkap, Fikri Thobari diduga telah melakukan pengaturan proyek sejak awal 2026. Total anggaran proyek fisik di dinas tersebut disebut mencapai Rp91,13 miliar.
Fikri bersama dengan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo melakukan pertemuan untuk pengaturan kontraktor proyek sekaligus permintaan fee proyek.
"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk pembahasan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10 persen–15 persen dari nilai proyek pekerjaan," ujar Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (11/3/2026).
KPK juga menemukan indikasi bahwa bupati menuliskan inisial kontraktor yang akan mendapatkan paket proyek.
Hari ini, KPK juga menjaring Bupati Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Lagi-lagi kasusnya serupa yakni suap dengan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Jumat (13/3/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan puluhan orang lainnya yang terdiri dari ASN dan juga pihak swasta.
"Dimana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana," ucapnya. (aha/aag)
Load more