Kemenperin Harap Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus SPK Fiktif
Kemenperin berharap Kortas Tipikor Polri telusuri aliran dana dalam kasus SPK fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:59 WIB
Sumber :
- istimewa
Febri menegaskan bahwa para vendor diduga menyetor sejumlah uang kepada LHS untuk mendapatkan proyek pengadaan di Kemenperin.
LHS sendiri menawarkan proyek dengan menunjukkan DIPA Kemenperin, namun dokumen yang ditunjukkan berasal dari unit eselon I lain, bukan dari Ditjen IKFT sebagaimana yang diklaim kepada vendor.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin mengimbau vendor untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk memverifikasi keabsahan SPK. Vendor juga diminta untuk tidak mudah tergiur oleh janji proyek dengan keuntungan besar. (ant/nsp)
Load more