News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenperin Harap Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus SPK Fiktif

Kemenperin berharap Kortas Tipikor Polri telusuri aliran dana dalam kasus SPK fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:59 WIB
Indeks PMI Manufaktur di Januari 2025 Naik, Kemenperin Bilang Sebenarnya Industri Bisa Naik Lebih Tinggi Jika…
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Kortas Tipikor Polri menelusuri aliran dana dalam kasus surat perintah kerja (SPK) fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.

"Kami mengharapkan penyidik Kortas Tipikor melacak aliran dana dalam kasus ini, terutama terkait pasal penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Investigasi harus mencakup dana yang ditampung oleh LHS dan digunakan untuk membayar vendor yang sebelumnya mendapatkan SPK fiktif, serta sumber dana vendor tersebut," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Febri, berdasarkan bukti dokumen yang telah dilaporkan, terdapat indikasi bahwa dana dari beberapa vendor ditampung di rekening LHS dan rekannya. Dana tersebut sebagian besar dialirkan kembali ke vendor yang sebelumnya menerima SPK fiktif dalam skema yang menyerupai Ponzi scheme. 

Sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk transaksi yang diduga mengalir ke seorang artis atau selebgram berinisial M dengan jumlah lebih dari Rp400 juta.

Febri juga menyoroti kemungkinan bahwa sumber dana vendor berasal dari berbagai pihak, termasuk perorangan, lembaga keuangan, dan pejabat negara. 

Oleh karena itu, penyidik Kortas Tipikor diharapkan dapat melacak lebih jauh keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam kasus ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk melakukan "bersih-bersih" dalam pelaksanaan anggaran di internal Kemenperin.

"Menperin memastikan bahwa pelaksana anggaran, termasuk PPK, harus bekerja sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP) yang berlaku," kata Febri.

Kemenperin telah menyerahkan berbagai bukti kepada Kortas Tipikor, di antaranya:

  • DIPA Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi Tahun Anggaran 2023

  • SK pengangkatan LHS sebagai Pejabat Pengelola DIPA 2023

  • SK penjatuhan hukuman disiplin berat kepada LHS sebagai PNS

  • Dokumen SPK fiktif, tagihan pembayaran, serta rekapitulasi aliran dana masuk dan keluar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SPK yang diterbitkan oleh LHS tergolong fiktif, dengan beberapa indikasi sebagai berikut:

  1. Tidak Terdaftar dalam Sistem Pengadaan Elektronik

    • SPK yang dibuat LHS tidak tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kemenperin.

    • Penerbitan SPK dilakukan tanpa melalui SOP yang ditetapkan, seperti tidak melaporkan calon pemenang kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).

  2. Anggaran yang Dicatut Tidak Memadai

    • Pagu anggaran yang digunakan LHS dalam SPK hanya Rp590.000.000, sehingga tidak cukup untuk mendanai paket pekerjaan dengan nilai lebih besar.

  3. Kegiatan Fiktif Tanpa Keterlibatan Pegawai Kemenperin

    • Pekerjaan yang dikerjakan vendor tidak melibatkan pegawai Kemenperin dan hanya diikuti oleh pihak yang tidak terkait dengan program Kemenperin.

  4. Aliran Dana Tidak Melalui Kas Negara

    • Pencairan dana langsung ke rekening pribadi vendor dan tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang seharusnya menjadi jalur pembayaran resmi jika proyek ini dibiayai oleh APBN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT