News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenperin Harap Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus SPK Fiktif

Kemenperin berharap Kortas Tipikor Polri telusuri aliran dana dalam kasus SPK fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:59 WIB
Indeks PMI Manufaktur di Januari 2025 Naik, Kemenperin Bilang Sebenarnya Industri Bisa Naik Lebih Tinggi Jika…
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Kortas Tipikor Polri menelusuri aliran dana dalam kasus surat perintah kerja (SPK) fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.

"Kami mengharapkan penyidik Kortas Tipikor melacak aliran dana dalam kasus ini, terutama terkait pasal penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Investigasi harus mencakup dana yang ditampung oleh LHS dan digunakan untuk membayar vendor yang sebelumnya mendapatkan SPK fiktif, serta sumber dana vendor tersebut," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Febri, berdasarkan bukti dokumen yang telah dilaporkan, terdapat indikasi bahwa dana dari beberapa vendor ditampung di rekening LHS dan rekannya. Dana tersebut sebagian besar dialirkan kembali ke vendor yang sebelumnya menerima SPK fiktif dalam skema yang menyerupai Ponzi scheme. 

Sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk transaksi yang diduga mengalir ke seorang artis atau selebgram berinisial M dengan jumlah lebih dari Rp400 juta.

Febri juga menyoroti kemungkinan bahwa sumber dana vendor berasal dari berbagai pihak, termasuk perorangan, lembaga keuangan, dan pejabat negara. 

Oleh karena itu, penyidik Kortas Tipikor diharapkan dapat melacak lebih jauh keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam kasus ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk melakukan "bersih-bersih" dalam pelaksanaan anggaran di internal Kemenperin.

"Menperin memastikan bahwa pelaksana anggaran, termasuk PPK, harus bekerja sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP) yang berlaku," kata Febri.

Kemenperin telah menyerahkan berbagai bukti kepada Kortas Tipikor, di antaranya:

  • DIPA Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi Tahun Anggaran 2023

  • SK pengangkatan LHS sebagai Pejabat Pengelola DIPA 2023

  • SK penjatuhan hukuman disiplin berat kepada LHS sebagai PNS

  • Dokumen SPK fiktif, tagihan pembayaran, serta rekapitulasi aliran dana masuk dan keluar

SPK yang diterbitkan oleh LHS tergolong fiktif, dengan beberapa indikasi sebagai berikut:

  1. Tidak Terdaftar dalam Sistem Pengadaan Elektronik

    • SPK yang dibuat LHS tidak tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kemenperin.

    • Penerbitan SPK dilakukan tanpa melalui SOP yang ditetapkan, seperti tidak melaporkan calon pemenang kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).

  2. Anggaran yang Dicatut Tidak Memadai

    • Pagu anggaran yang digunakan LHS dalam SPK hanya Rp590.000.000, sehingga tidak cukup untuk mendanai paket pekerjaan dengan nilai lebih besar.

  3. Kegiatan Fiktif Tanpa Keterlibatan Pegawai Kemenperin

    • Pekerjaan yang dikerjakan vendor tidak melibatkan pegawai Kemenperin dan hanya diikuti oleh pihak yang tidak terkait dengan program Kemenperin.

  4. Aliran Dana Tidak Melalui Kas Negara

    • Pencairan dana langsung ke rekening pribadi vendor dan tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang seharusnya menjadi jalur pembayaran resmi jika proyek ini dibiayai oleh APBN.

Febri menegaskan bahwa para vendor diduga menyetor sejumlah uang kepada LHS untuk mendapatkan proyek pengadaan di Kemenperin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LHS sendiri menawarkan proyek dengan menunjukkan DIPA Kemenperin, namun dokumen yang ditunjukkan berasal dari unit eselon I lain, bukan dari Ditjen IKFT sebagaimana yang diklaim kepada vendor.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin mengimbau vendor untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk memverifikasi keabsahan SPK. Vendor juga diminta untuk tidak mudah tergiur oleh janji proyek dengan keuntungan besar. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan zodiak minggu ini 5–11 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, samapai keuangan kamu sepanjang pekan ini.
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Sudin Tamhut Jakarta Barat mengambil tindakan tegas dengan memangkas sebuah pohon nangka yang tumbuh terlalu rimbun di Jalan Empang Bahagia X, Jelambar, Grogol Petamburan. 
Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Bekerja menjadi kewajiban setiap orang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. usaha saja tidak cukup jika tidak disertai doa dan berserah diri kepada Allah SWT

Trending

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.
Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap AS. Ini alasan di balik penangkapan, dari tuduhan narkoterorisme hingga kejahatan lintas negara.
Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Beredar sebuah video berdurasi 7 menit yang diduga selebgram Julia Prastini atau Jule dengan Yuka yang tengah check in di sebuah hotel.
14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

Indonesia memiliki 14 zona megathrust yang berpotensi memicu gempa besar dan tsunami. Ini peringatan ilmiah untuk kesiapsiagaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT