Sebagai informasi, kasus pemberangusan serikat pekerja yang dialami oleh jurnalis CNN Indonesia telah ditindaklanjuti di kepolisian.
Pada 15 Januari 2025 lalu, Ketua Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) Taufiqurrohman telah memenuhi panggilan perdana sebagai saksi pelapor di Polres Jakarta Selatan.
Taufiq dan 7 jurnalis CNN Indonesia lainnya melaporkan manajemen atas tindakan pemecatan sepihak karena berdirinya serikat pekerja.
Kasus union busting diketahui bermula saat manajemen CNN Indonesia memecat para pekerjanya setelah berdirinya SPCI.
Padahal, serikat pekerja ini telah sah secara hukum tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Pada 28 Agustus (2024) malam saya menyampaikan secara lisan ke HRD soal berdirinya SPCI. Manajemen CNN Indonesia kemudian merespons dengan mengeluarkan surat PHK kepada para pengurus SPCI pada keesokan paginya," kata Taufiq saat itu. (rpi)
Load more