Ninik juga menyayangkan bahwa tugas Dewan Pers selama ini terkesan disempitkan, karena seakan hanya untuk penyelesaian sengketa konten berita.
Padahal, Ninik menyampaikan bahwa Dewan Pers sudah seharusnya juga turut menjangkau persoalan ketenagakerjaan, terkhusus yang dialami jurnalis.
Sebab dalam proses verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers, ada komponen syarat mengenai kesejahteraan pekerja media alias para jurnalis.
“Beberapa di antaranya yang paling standar mengenai pemberian upah layak standar UMR dan asuransi seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkap Ninik.
Meski begitu, Ninik tak menampik bahwa saat ini masih ada perusahaan media yang memanipulasi dokumen saat dilakukannya verifikasi administrasi.
Contoh manipulasi tersebut biasanya dilakukan pada bukti transfer upah ke pekerja sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Namun, setelahnya pekerja diminta mentransfer ulang uang tersebut kepada pemilik bisnis,” jelas Ninik.
Load more