Harap Bersiap! PPN 12 Persen Tetap Berlaku di 2025, Ada Catatan Khusus untuk Barang Tak Mewah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - DPR memastikan tarif PPN 12 persen akan tetap berlaku pada tahun 2025.
Namun, pemberlakuan PPN 12 persen hanya berlaku untuk pembelian barang mewah.
Sementara untuk pembelian barang tidak terkategori mewah, tarif PPN yang berlaku akan tetap di besaran 11 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Kamis (5/12/2024).
"(PPN 12 persen) akan diterapkan secara selektif. Sehingga pemerintah hanya memberi beban itu kepada konsumen pembelu barang mewah," kata dia.
Lebih lanjut, kebutuhan seperti barang pokok dan perlengkapan pendidikan, kesehatan serta sejenis lainnya akan tetap menggunakan tarif pajak yang lama.
Ditegaskan olehnya agar masyarakat tidak perlu khawatir.
Sebab, rencana penerapan PPN 12 persen pada 2025 yang hanya menyasar pembelian barang mewah sudah dibicarakan dengan Presiden Prabowo.
Sebelumnya, rencana kenaikan PPN 12 persen telah dibahas dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (5/12/2024).
Rapat paripurna tersebutlah yang menyimpulkan penerapan PPN 12 persen akan diberlakukan secara selektif.
Sedangkan, untuk informasi, penerapan tarif PPN 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. (vsf)
Load more