Sebelumnya, seorang warga yang juga penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Gugatan itu terklasifikasi sebagai perkara perbuatan melawan hukum dan telah teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. (Apo).
Load more