Roy Suryo Mencium Kejanggalan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi dalam Gelar Perkara: Menimbulkan Pertanyaan Serius
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka dalam kasus dugaan ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku telah mencium kejanggalan di kasus tersebut dalam gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya, pada Senin (22/12/2025).
Menurut Roy Suryo, riset bersama Dr Rismon Hasiholan Sianipar bersama Dr Tifauzia Tyassuma terhadap ijazah Jokowi sudah dilakukan jauh sebelum gelar pekara khusus.
Hasil riset itu bahkan telah dipaparkan langsung dan diterima Ditreskrimum Kombes Iman Imanuddin.
“Dalam paparan tersebut kami menjelaskan secara rinci dasar analisis yang menyimpulkan bahwa ijazah yang dipersoalkan memiliki indikasi kuat sebagai dokumen palsu dengan tingkat keyakinan 99,9 persen,” ucap Roy Suryo.
Bahkan, Roy Suryo menyebut analisis juga dilakukan terhadap kebohongan Andi Azwan yang merujuk pada unggahan Dian Sandi di akun X.
Hingga analisis keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut logonya dirusak oleh Andi Azwan.
Kemudian, kata dia, sejumlah kejanggalan ijazah Jokowi yang ditunjukkan oleh penyidik saat gelar perkara khusus. Kondisi fisik ijazah Jokowi ketika itu disimpan dalam map hardcover.
Menurutnya, map tersebut awalnya diserahkan kepada Mabes Polri dalam kondisi tertutup plastik dan tidak pernah dikeluarkan.
Namun, saat diperlihatkan kembali dalam gelar perkara khusus terlihat adanya perbedaan berupa noda atau kotoran yang sebelumnya tidak tampak jelas.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah dokumen yang diperlihatkan benar-benar dokumen yang sama atau telah terjadi penggantian maupun modifikasi,” jelas Roy Suryo.
Bahkan, Roy Suryo juga menyinggung keberadaan watermark dan emboss pada ijazah.
Pada awal penyerahan, kedua elemen tersebut belum difokuskan.
Belakangan ketika ditampilkan, watermark dan emboss dinilai sangat tipis dan hanya bersifat visual grafis.
“Ini memunculkan dugaan kuat bahwa watermark dan emboss tersebut ditambahkan belakangan melalui proses cetak, bukan bagian dari dokumen asli,” ucap Roy Suryo.
Kembali ia jelaskan, klaim bahwa emboss dapat diraba dari luar plastik adalah tidak masuk akal secara fisik.
“Tidak mungkin tangan dapat menembus plastik untuk merasakan emboss,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta uji laboratorium forensik independen ijazah Jokowi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Laboratorium Forensik Universitas Indonesia (UI). (aag)
Load more