“Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu,” tegas Ova.
Hal sama ditegaskan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Ia bahkan berani mengkonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo memang telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.
“Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” bebernya.
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito menambahkan, pihaknya perlu menyampaikan pernyataan ini ke publik karena nama UGM dikaitkan dalam persoalan tersebut.
“Ketika nama UGM dikaitkan, kita tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan," terangnya.
Sementara Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius menerangkan bahwa UGM tidak akan mengambil langkah hukum terkait gugatan soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Sebab gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.
“Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,” ujar Andi.
Load more