Dugaan Ijazah Palsu, UGM Tegaskan Jokowi Benar Lulusan Fakultas Kehutanan UGM Tahun 1985
- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito menambahkan, pihaknya perlu menyampaikan pernyataan ini ke publik karena nama UGM dikaitkan dalam persoalan tersebut.
“Ketika nama UGM dikaitkan, kita tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan," terangnya.
Sementara Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius menerangkan bahwa UGM tidak akan mengambil langkah hukum terkait gugatan soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Sebab gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.
“Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,” ujar Andi.
Sebelumnya, seorang warga yang juga penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Gugatan itu terklasifikasi sebagai perkara perbuatan melawan hukum dan telah teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. (Apo).
Load more