News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tergiur Dapat Uang Tambahan Sebagai Pacar Sewaan, Mahasiswi di Yogyakarta Malah Diperas Foto dan VCS Disebar

Nasib apes dialami oleh seorang mahasiswi di Yogyakarta inisial GB. Mulanya, korban yang tergiur mendapat uang tambahan dengan bekerja sebagai pacar sewaan malah menjadi korban pemerasan.
Kamis, 26 Juni 2025 - 18:51 WIB
Dirreskrimsus Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (tengah) menunjukkan bukti tangkapan layar berisi ancaman yang dilakukan oleh tersangka AFPP (24) warga Sidoharjo, Jawa Timur saat rilis kasus, Kamis (26/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Nasib apes dialami oleh seorang mahasiswi di Yogyakarta inisial GB. Mulanya, korban yang tergiur mendapat uang tambahan dengan bekerja sebagai pacar sewaan malah menjadi korban pemerasan.

Dirreskrimsus Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, peristiwa ini terjadi sekitar Februari 2025 yang mana korban melihat adanya akun bernama @temansewaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, penyedia jasa akun tersebut menawari pekerjaan kepada korban untuk menjadi pacar sewaan. Serta, mengiming-imingi korban akan mendapat gaji sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya. Jika sudah mendapatkan klien, korban juga akan mendapat bonus tambahan.

Dari situ, korban yang merupakan mahasiswi di Yogyakarta kemudian tertarik untuk mendapatkan uang tambahan. Akhirnya, korban mendaftarkan diri dan menyampaikan kepada admin bahwa siap untuk menjadi pacar sewaan. Kemudian, korban diberi seorang klien yang mengaku bernama Danang. 

"Saat terhubung dengan klien yang ternyata pelaku sendiri, korban malah diminta untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dengan imbalan uang sebesar Rp 3 juta. Karena korban berharap akan mendapatkan uang, akhirnya mau melakukan. Ternyata, pelaku diam-diam merekamnya," tutur Wirdhanto saat rilis kasus, Kamis (26/6/2025).

Setelah mendapatkan rekaman video dan foto area sensitif korban, lanjut Wirdhanto, tersangka memeras korban. Apabila korban tidak memberikan sejumlah uang, tersangka mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut.

"Pada Maret 2025, korban yang merasa terdesak akhirnya mengirimkan uang senilai Rp 300 ribu ke rekening yang diduga milik orang tua pelaku," kata dia. 

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polda DI Yogyakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka yang diketahui inisial AFPP (24) warga Sidoharjo, Jawa Timur. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit micro SD 32 GB, tangkapan layar berisi ancaman dan bukti transfer masing-masing satu bendel, selembar rekening koran, satu unit handphone Infinix dan sebuah kartu debit BRI.

Wirdhanto menuturkan, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui adanya korban lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemungkinan, korban tidak hanya 1 orang," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal 10 Miliar. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT