Ia mengakui persoalan ini rumit. Namun saat ini, kerjasama antar kementerian dan lembaga tengah dilakukan.
"Untuk bisa menghasilkan sebaik-baiknya yang akan mengikuti asas keadilan, tapi juga asas bahwa tukin itu adalah tunjangan kinerja," jelasnya.
Ditanya soal ancaman dosen untuk mogok mengajar bila tukin tak kunjung cair, Stella mengatakan hal tersebut bagian dari hak asasi.
Namun, dirinya pun meminta kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam memikirkan yang sebaik-baiknya dalam rangka memajukan pendidikan di negara ini. Sejatinya, Kemendikti-Saintek mendukung kesejahteraan para dosen.
"Kami ada keterbasan-keterbatasan, namun pada asasnya kami mendukung. Tapi, bagaimana segala sesuatu bisa berjalan berdasarkan hukum tata negara yang ada dan anggaran yang tersedia. Mengingat keadilan pada seluruhnya bukan saja kepada dosen melainkan juga rakyat Indonesia," pungkas Stella. (scp/buz)
Load more