News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan, JPU PN Medan Vonis Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin 1,5 Tahun Penjara

Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/08/2023)
Kamis, 17 Agustus 2023 - 03:34 WIB
Sidang tuntutan Aditya Hasibuan
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung
Medan, tvOnenews.com - Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/08/2023).

Aditya Hasibuan terbukti bersalah melakukan penganiayaan dan pengrusakan properti orang lain, yang mengakibatkan kerugian dan cedera kepada korbannya Ken Admiral. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata JPU Rahmi. 
 
"Pasal 351 ayat 1 (tentang penganiayaan) dan Pasal 406 ayat 1 (tentang pengerusakan),"kata JPU PN Medan.
 
Rahmi mengatakan, yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa melakukan mengakibatkan luka dan rusaknya kaca spion kepada korbanya.
 
"Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan, mengaku, dan menyesal,"kata dia.
 
Sementara, Ali Pilliang kuasa hukum Aditya Hasibuan dalam sidang pledoi pekan depan meminta agar kliennya ini dapat dibebaskan.
 
Karena menurutnya kliennya ini bukan melakukan penganiayaan melainkan perkelahian dan dalam persidangan juga terbukti bahwa Ken Admiral yang memukul pertama kali Aditya.
 
"Di sidang Pledoi nanti kami minta dibebaskan, peristiwa ini adit membela dirinya, dalam dakta persidangan ken duluan mukul," kata Ali saat dihubungi  melalui telepon seluler.
 
tvonenews

Ia juga meminta agar kliennya ini tidak ditahan karena terdakwa dikenakan tindak pidana miring (tipiring) yang ancaman pidananya dibawah 4 tahun.

"Dengan dakwaan 351 penganiaan ringan harusnya dia tidak boleh ditahan, masuk tipiring ancaman pidananya  dibawah 4 tahun, " katanya. (Ayr/ade)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT