"Di situ nanti akan kami laksanakan gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak," katanya.
Ia mengatakan Polda Jambi akan melihat terlebih dahulu dari hasil proses penyelidikan sebelum melanjutkan ke gelar perkara.
Sebelumnya SFA siswa SMP ini juga telah dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi terkait video kritikannya untuk Pemkot yang terdapat perkataan tidak pantas.
Atas kejadian tersebut kemudian dilakukan mediasi kepada Pemkot Jambi dan SFA dan berakhir dengan damai. Selanjutnya Pemkot Jambi juga telah mencabut laporan mereka terhadap SFA. (ant/ebs)
Load more