Upaya Hasraeni untuk mendapatkan kejelasan dengan mendatangi rumah pelaku juga tidak membuahkan hasil.
"Saat saya tiba di rumah Hj. Bau di Jalan Mangka Dg. Bombong, Manggarupi, saya diusir dan dilempari kertas STTPL dari penyidik. Mereka mengatakan saya harus mengurus masalah ini dengan polisi," tambahnya.
Merasa frustrasi, Hasraeni kembali ke Polres dalam keadaan emosional dan melaporkan perlakuan buruk tersebut.
"Saya kembali ke polres menyampaikan prilaku pelaku saat datang kerumahnya untuk mencari solusi dalam kasus ini namun saya justru di usir," terangnya.
"Saya sangat kecewa dengan kinerja kepolisian yang tidak kunjung memberikan solusi. Saya berharap mereka dapat memberikan bantuan nyata dan menyelesaikan kasus ini segera," harap Hasraeni.
Kini, Hasraeni menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap pelaku dan berharap kasus ini segera diselesaikan. "Saya hanya ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan agar tidak ada lagi korban berikutnya. Selama ini, saya merasa ditipu dan dibiarkan dalam ketidakpastian," tutup Hasraeni dengan penuh harapan.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak yang dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon terkait mandeknya laporan Hasraeni di polres Gowa.(Itg/frd)
Load more