Wanita di Gowa Ditipu Calo CPNS, Dua Tahun Laporan Korban Tak Beranjak di Polres Gowa
- Idris Tajannang
Gowa, tvOnenews.com - Hasraeni, seorang wanita berusia 26 tahun dari Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus penipuan yang dilaporkannya ke Polres Gowa pada 21 Oktober 2022. Hingga 10 September 2024, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Kisah penipuan ini bermula pada November 2020, saat Hasraeni pertama kali bertemu dengan Hasna Daeng Bau, yang menawarkan peluang penerimaan CPNS di RSUD Syekh Yusuf Gowa yang di inginkan.
"Saya mengenal Hasna Daeng Bau melalui tante saya. Dia mengundang saya ke rumahnya di Manggarupi, Kecamatan Sombaopu, untuk membahas tawaran tersebut," ujar Hasraeni, Selasa (10/9/2024)
Dalam pertemuan itu, Hasraen menjelaskan jika Hasna Daeng Bau menginformasikan biaya untuk berbagai formasi CPNS.
"Dia mengatakan bahwa biaya untuk tenaga kesehatan adalah Rp 150 juta, untuk guru Rp 120 juta, untuk lapas (lembaga pemasyarakatan) Rp 150 juta, dan untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Rp 80 juta," jelas Hasraeni.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Hasraeni memutuskan untuk membayar biaya sebesar Rp 150 juta untuk formasi tenaga kesehatan. Namun, sebelum membayar, ia meminta untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang dikelola pelaku agar dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS.
"Pelaku menolak memasukkan saya ke dalam grup karena saya belum membayar," ungkapnya.
Tidak ada pilihan lain, Hasraeni memilih membayar sejumlah uang ke pelaku. Dan setelah membayar Rp 15 juta secara tunai pada Desember 2020, Hasraeni akhirnya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp.
"Di grup tersebut, saya melihat pelaku dan anaknya sebagai admin grup, dengan sekitar 60 orang lainnya di dalamnya," tambah Hasraeni.
Namun, tidak lama setelah itu, pelaku menghubungi Hasraeni dan meminta tambahan uang sebesar Rp 35 juta dengan alasan untuk pengurusan NIP di Jakarta. Merasa terdesak, Hasraeni mengirimkan Rp 30 juta pada Mei 2021 ke rekening pribadi pelaku, dan sisanya yang Rp 5 juta di transfer pada Juni 2021.
Setelah total pembayaran mencapai Rp 50 juta, Hasraeni hanya menerima kain linmas dan kain korpri dari pelaku untuk di pakai nantinya saat penerimaan SK CPNS di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, namun ternyata tidak impian itu pupus lantaran SK CPNS yang dijanjikan pelaku tidak pernah ia terima.
Load more