News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tegaskan Ada Dua Tersangka Kasus Penipuan WO by Ayu Puspita, Ungkap Status Tiga Orang yang Sempat Diperiksa

Polisi menegaskan tersangka kasus penipuan atau penggelapan jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita berjumlah dua orang yakni pemilik dan seorang pegawai.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin (8/12).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menegaskan bahwa tersangka dalam kasus penipuan atau penggelapan jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita berjumlah dua orang yakni pemilik WO, Ayu Puspita dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo.

“Dari alat bukti yang kami peroleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, saat ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu saudari APD dan saudara DHP. Dari fakta hukum yang kami peroleh tersebut terhadap kedua orang tersangka ini, sudah kami tahan di rumah tahanan Polda metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menjelaskan, tiga orang lainnya berinisial B, H, dan R, masih berstatus sebagai saksi.

“Memang ada tiga orang yang kami minta keterangan atas kesaksian yang bersangkutan. Jadi terhadap tiga orang ini kami minta keterangan sebagai saksi yang mengetahui dari proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita ini,” ucap Iman.

Namun Iman menerangkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang terjadi. Nantinya jika terdapat tersangka lain, pihaknya akan memberikan informasi lanjutan.

“Adapun tadi pertanyaan apakah memungkinkan ada tersangka atau pelaku yang lain dalam perkara ini. Ini tentunya kami sebagai penyidik akan berpatokan pada fakta hukum yang kami peroleh dalam penyidikan. Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut,” tegas Iman.

Sebelumnya, Budi mengatakan, bahwa tersangka menggunakan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan untuk memperoleh keuntungan. Setelahnya tersangka menggunakan uang untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saudara APD sudah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus operandi menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan. Dari kegiatan tersebut yang bersangkutan sodara APD memperoleh keuntungan dan menggunakan uang yang disetorkan oleh para korban untuk kepentingan pribadinya,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Kemudian Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengungkap bahwa pelaku melancarkan aksinya untuk kebutuhan ekonomi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT